Webinar Pelatihan Penyusunan dan Implemntasi Kurikulum Berbasis Capaian Pembelajaran OBE

Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) beserta Para Dosen STEBI AL JABAR akan mengikuti Webinar Pelatihan Penyusunan dan Implemntasi Kurikulum Berbasis Capaian Pembelajaran, OBE :  OUTCOME BASED EDUCATION.  Guna memenuhi Standar Kriteria Pendidikan dan menambah kualitas kurikulum yang lebih baik lagi di lingkungan STEBI AL Jabar. Pentingnya Tinjauan Kurikulum dalam Mewujudkan Akreditasi untuk meningkatkan predikat yang baik. Kurikulum Pendidikan Tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan IPTEKS yang dituangkan dalam Capaian Pembelajaran.

ualitas perguruan tinggi seringkali dinilai baik atau tidaknya dari kualitas dan kompetensi lulusannya. Dunia Industri dan Dunia Kerja (DUDI) membutuhkan lulusan yang mempunyai kompetensi (“AKU BISA APA?”) namun saat ini yang dimiliki para lulusan perguruan tinggi adalah daftar nilai atau transkrip (“AKU SUDAH BELAJAR APA?”). Jadi, yang dibutuhkan seorang lulusan bukan hanya sekedar ijazah dan transkrip Mata Kuliah (MK) tapi juga daftar kompetensi yang terukur dari lulusan tersebut.

Untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi yang baik, diperlukan proses pendidikan yang baik pula. Proses ini sangat berkaitan dengan proses pembelajaran yang ada di dalamnya, dan inilah yang menjadi salah satu alasan dikembangkannya kurikulum Outcome-Based Education (OBE).

Bahkan di Indonesia sendiri, saat ini akreditasi menjadi media strategis untuk menunjukkan kualitas outcome pendidikan, dan untuk Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0), ada banyak poin penilaian lain terkait sistem pendidikan dan proses pembelajaran rata-rata berbasis outcome.

Numun sering orang bilang kalau OBE itu rumit, jika tidak mengerti konsepnya? Namun kalau kita sudah mengerti OBE itu apa, dan konsepnya bagaimana, nanti mudah memahaminya. Nah Apa sih itu OBE, dan mengapa harus OBE? Yuk kita bahas lebih lengkap.

Mengapa OBE?

Saat ini kecepatan pemanfaatan teknologi dan produksi inovasi berkembang sangat pesat sehingga memunculkan kesenjangan antara dunia pendidikan dengan kebutuhan SDM di dunia kerja dan masyarakat. Tantangan pendidikan abad 21 adalah peran dan strategi dalam menjembatani kesenjangan antara proses pendidikan di Perguruan Tinggi dengan dunia kerja dan kebutuhan inovasi. Salah satu pendekatan yang digunakan untuk mewadahi pendidikan abad 21 adalah Outcome-Based Education (OBE).

Apa Itu OBE?

OBE adalah sistem pendidikan yang berfokus pada pencapaian pembelajaran dimana pendidikan tidak hanya berpusat pada materi yang harus diselesaikan namun juga outcome. Secara sederhana, kurikulum ini menekankan pada keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, efektif, serta interaktif. Sehingga anak didik dapat mengembangkan keterampilan baru yang mempersiapkan mereka di level lebih global.

Outcome-Based Education (OBE) juga salah satu pendekatan yang menekankan pada keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, interaktif, dan efektif. Sehingga penerapan OBE berpengaruh pada keseluruhan proses pendidikan dari rancangan kurikulum; perumusan tujuan dan capaian pembelajaran; strategi pendidikan; rancangan metode pembelajaran; prosedur penilaian; dan lingkungan/ekosistem pendidikan.

Apa Perbedaan Outcome dan Input?

Outcome adalah pengetahuan (knowledge) dan keahlian (skill) yang benar-benar harus dapat diukur (concretely measurable). Sedangkan Input adalah beberapa jam pelajaran dilakukan atau textbook apa yang digunakan.

Dan penilaiannya berdasarkan kriteria bukan norma. Jadi mahasiswa dinilai berdasarkan capaian terhadap outcome yang telah ditentukan, bukan dibandingkan dengan mahasiswa lain. Jika mahasiswa belum dapat mencapai level outcome yang ditentukan maka mahasiswa tersebut perlu dibantu untuk mencapai level tersebut.

Perbedaan Tradisional Education dan OBE

1. Kurikulum

– Tradisional: Kurikulumnya dari suatu generasi ke generasi berikutnya sama.
– OBE: Berdasarkan kebutuhan lulusan saat bekerja

2. Proses Pembelajaran

– Tradisional: Menyelesaikan materi berdasarkan Silabus
– OBE: Membantu mahasiswa mencapai outcome yang telah ditentukan

3. Penilaian

– Tradisional: Berdasarkan pengetahuan yang dicapai
– OBE: Berdasarkan tingkat output yang ditentukan

Dasar Penerapan Kurikulum Outcome-Based Education (OBE)

Selain untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi yang baik, penerapan kurikulum OBE juga telah memiliki dasar hukum, kebijakan, atau regulasi. Berikut adalah dasar hukum penerapan Outcome-Based Education (OBE).

a) Perkembangan dunia pendidikan tinggi saat ini di negara maju → OBE

Saat ini diberbagai negara maju telah menerapkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) dalam sistem pendidikannya, dan terbukti berhasil memangkas kesenjangan dalam kebutuhan dunia kerja.

b) Revolusi Industri 4.0 → perubahan menjadi education 4.0

Tantangan pendidikan abad 21 adalah peran dan strategi dalam menjembatani kesenjangan antara proses pendidikan di Perguruan Tinggi dengan dunia kerja dan kebutuhan inovasi. Salah satu pendekatan yang digunakan untuk mewadahi pendidikan abad 21 dan menjadi jawaban education 4.0 adalah Outcome-Based Education (OBE).

c) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Indonesia)

Pemerintah sendiri telah membuat regulasi yang mengatur penerapan kurikulum yang berlandaskan lulusan, antara lain;

  • Peraturan dan standar: UU No 12/2012
  • Perpres No 8/2012 (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI))
  • Permenristekdikti No 44/2015 (Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti))
  • Permenristekdikti No 62/2016 (Standar Pelayanan Minimal (SPM Dikti))
  • Permenristekdikti No 32/2016 (Akreditasi)

d) Persyaratan akreditasi/sertifikasi:

Beberapa aturan dan persyaratan penjaminan mutu rata-rata fokus pada luaran atau lulusan dari perguruan tinggi.

  • Akreditasi Nasional: BAN-PT → instrumen baru 9 kriteria dengan menilai implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
  • Akreditasi Regional: sertifikasi AUN Quality Assurance (AUN-QA)
  • Akreditasi Internasional: the Association to Advance Collegiate Schools of Business (AACSB), Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET), Accreditation in Engineering Computer Sciences Natural Sciences Mathematics (ASIIN), Korea Architectural Accrediting Board (KAAB), Royal Society of Chemistry (RSC), Alliance on Business Education and Scholarship for Tomorrow (ABEST21), Application-Specific Integrated Circuits (ASIC), Institute of Food Technologists (IFT), Institute of Marine Engineering, Science and Technology (IMAREST), The Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE), dll.

Penerapan Kurikulum OBE di Perguruan Tinggi

Lalu bagaimana cara memulai mengimplementasikan OBE di perguruan tinggi? Untuk mulai menerapkan OBE, perguruan tinggi atau prodi perlu melakukan restrukturisasi kurikulum, pengajaran dan pembelajaran, penilaian dan praktik dalam pendidikan.

Kurikulum perlu dirancang dengan baik oleh perguruan tinggi agar mahasiswa dapat mencapai kemampuan yang diinginkan. Sehingga, mahasiswa harus dapat menunjukkan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dari suatu pengalaman belajar.

Tertuang dalam “Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud tahun 2020”, bahwa untuk merancang kurikulum yang fokus pada outcome ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti:

a) Fokus dari kurikulum Outcome Based Education (OBE):

  1. Kemampuan apa yang dapat siswa kuasai atau dapat melakukan apa?
  2. Bagaimana cara terbaik untuk membantu siswa mencapai kemampuan tersebut?
  3. Bagaimana kita mengetahui apakah siswa telah mencapainya?
  4. Bagaimana kita melakukan perbaikan yang berkelanjutan (continuous quality improvement)?

Selain itu, dalam implementasi kurikulum OBE dilakukan proses Constructive Alignment, yaitu:

  • Constructive: siswa membangun pemahaman melalui kegiatan belajar yang relevan
  • Alignment: kesesuaian terstruktur antara learning outcome (CPL) – Learning Activities (proses dan metode belajar mengajar) – Assessment (teknik penilaian).

b) Tahapan dalam Penerapan Outcome Based Education (OBE)

Tahapan Penyusunan Dokumen Kurikulum

Sumber: PANDUAN PENYUSUNAN KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud th 2020

c) Perencanaan Outcome Based Education (OBE)

Prodi: 

  • Melakukan kajian visi dan misi yang dianut Universitas, kebutuhan pengguna lulusan serta kajian IPTEKS (visi keilmuan)
  • Hasil dari kajian ini dipakai untuk menentukan Program Learning Outcome (PLO – Profil Lulusan) yaitu profil lulusan setelah mereka berkarya di masyarakat 3-5 tahun setelah lulus.
  • Dari PPM, diturunkan menjadi CPL yaitu kompetensi dari lulusan beserta dengan indikatornya. Indikator dari ketercapaian CPL akan menentukan metode pengajaran dan bentuk asesmen yang tepat.
  • Merancang kurikulum: pemetaan CPL ke MK

Dosen:

  • Membuat Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang meliputi Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), deskripsi silabus, Rencana Tugas Mahasiswa (RTM), metode penyampaian, dukungan IT, asesmen serta penilaian.

d) Pelaksanaan Outcome Based Education (OBE)

  • Pelaksanaan yang memperhatikan metode pembelajaran, materi pembelajaran, keragaman sumber belajar, dan fasilitas

Monitoring dan Evaluasi

Dosen:

  • Portfolio MK (Evaluasi pencapaian CPMK) 

Prodi:

  • Portfolio Prodi (Evaluasi pencapaian CPL)

Penilaian OBE

Penilaian OBE itu berbeda dengan tradisional, walaupun terlihat sama. Ada pembagian persen tiap evaluasi dalam OBE dalam menilai CPMK, contoh: evaluasi 1: 10% evaluasi 2: 30% evaluasi 3: 20% evaluasi 40% untuk mencapai 100%. CPMK adalah capaian pembelajaran mata kuliah berdasarkan outcome yang ingin dicapai oleh prodi atau perguruan tinggi. Dan outcome yang ingin dicapai ini ditentukan oleh perguruan tinggi berdasarkan masukan stakeholder.

Kesimpulan

Pembelajaran tradisional satu kriteria yaitu pengetahuan. Sedangkan OBE multi kriteria yaitu pengetahuan (knowledge) dan keahlian (skill). Dan apa yang harus dilakukan, yaitu: 1. Menjelaskan pada dosen dan mahasiswa bahwa penilaian bukan hanya penguasaan pengetahuan tatapi juga keahlian. 2. Dosen mengajar bukan hanya menyelesaikan pengetahuan tapi juga keahlian, untuk masing-masing mahasiswa. 3, Penilaian berdasarkan penguasaan pengetahuan dan keahlian.


Tags :    dosen    akademik    lpm   


Informasi Lainnya

Kontak Kami

Copyright © 2024 | STEBI ALJABAR