Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) beserta Para Dosen STEBI AL JABAR akan mengikuti Webinar Pelatihan Penyusunan dan Implemntasi Kurikulum Berbasis Capaian Pembelajaran, OBE : OUTCOME BASED EDUCATION. Guna memenuhi Standar Kriteria Pendidikan dan menambah kualitas kurikulum yang lebih baik lagi di lingkungan STEBI AL Jabar. Pentingnya Tinjauan Kurikulum dalam Mewujudkan Akreditasi untuk meningkatkan predikat yang baik. Kurikulum Pendidikan Tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan IPTEKS yang dituangkan dalam Capaian Pembelajaran.
ualitas perguruan tinggi seringkali dinilai baik atau tidaknya dari kualitas dan kompetensi lulusannya. Dunia Industri dan Dunia Kerja (DUDI) membutuhkan lulusan yang mempunyai kompetensi (“AKU BISA APA?”) namun saat ini yang dimiliki para lulusan perguruan tinggi adalah daftar nilai atau transkrip (“AKU SUDAH BELAJAR APA?”). Jadi, yang dibutuhkan seorang lulusan bukan hanya sekedar ijazah dan transkrip Mata Kuliah (MK) tapi juga daftar kompetensi yang terukur dari lulusan tersebut.
Untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi yang baik, diperlukan proses pendidikan yang baik pula. Proses ini sangat berkaitan dengan proses pembelajaran yang ada di dalamnya, dan inilah yang menjadi salah satu alasan dikembangkannya kurikulum Outcome-Based Education (OBE).
Bahkan di Indonesia sendiri, saat ini akreditasi menjadi media strategis untuk menunjukkan kualitas outcome pendidikan, dan untuk Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0), ada banyak poin penilaian lain terkait sistem pendidikan dan proses pembelajaran rata-rata berbasis outcome.
Numun sering orang bilang kalau OBE itu rumit, jika tidak mengerti konsepnya? Namun kalau kita sudah mengerti OBE itu apa, dan konsepnya bagaimana, nanti mudah memahaminya. Nah Apa sih itu OBE, dan mengapa harus OBE? Yuk kita bahas lebih lengkap.
Saat ini kecepatan pemanfaatan teknologi dan produksi inovasi berkembang sangat pesat sehingga memunculkan kesenjangan antara dunia pendidikan dengan kebutuhan SDM di dunia kerja dan masyarakat. Tantangan pendidikan abad 21 adalah peran dan strategi dalam menjembatani kesenjangan antara proses pendidikan di Perguruan Tinggi dengan dunia kerja dan kebutuhan inovasi. Salah satu pendekatan yang digunakan untuk mewadahi pendidikan abad 21 adalah Outcome-Based Education (OBE).
OBE adalah sistem pendidikan yang berfokus pada pencapaian pembelajaran dimana pendidikan tidak hanya berpusat pada materi yang harus diselesaikan namun juga outcome. Secara sederhana, kurikulum ini menekankan pada keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, efektif, serta interaktif. Sehingga anak didik dapat mengembangkan keterampilan baru yang mempersiapkan mereka di level lebih global.
Outcome-Based Education (OBE) juga salah satu pendekatan yang menekankan pada keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, interaktif, dan efektif. Sehingga penerapan OBE berpengaruh pada keseluruhan proses pendidikan dari rancangan kurikulum; perumusan tujuan dan capaian pembelajaran; strategi pendidikan; rancangan metode pembelajaran; prosedur penilaian; dan lingkungan/ekosistem pendidikan.
Outcome adalah pengetahuan (knowledge) dan keahlian (skill) yang benar-benar harus dapat diukur (concretely measurable). Sedangkan Input adalah beberapa jam pelajaran dilakukan atau textbook apa yang digunakan.
Dan penilaiannya berdasarkan kriteria bukan norma. Jadi mahasiswa dinilai berdasarkan capaian terhadap outcome yang telah ditentukan, bukan dibandingkan dengan mahasiswa lain. Jika mahasiswa belum dapat mencapai level outcome yang ditentukan maka mahasiswa tersebut perlu dibantu untuk mencapai level tersebut.
1. Kurikulum
– Tradisional: Kurikulumnya dari suatu generasi ke generasi berikutnya sama.
– OBE: Berdasarkan kebutuhan lulusan saat bekerja
2. Proses Pembelajaran
– Tradisional: Menyelesaikan materi berdasarkan Silabus
– OBE: Membantu mahasiswa mencapai outcome yang telah ditentukan
3. Penilaian
– Tradisional: Berdasarkan pengetahuan yang dicapai
– OBE: Berdasarkan tingkat output yang ditentukan
Dasar Penerapan Kurikulum Outcome-Based Education (OBE)
Selain untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi yang baik, penerapan kurikulum OBE juga telah memiliki dasar hukum, kebijakan, atau regulasi. Berikut adalah dasar hukum penerapan Outcome-Based Education (OBE).
a) Perkembangan dunia pendidikan tinggi saat ini di negara maju → OBE
Saat ini diberbagai negara maju telah menerapkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) dalam sistem pendidikannya, dan terbukti berhasil memangkas kesenjangan dalam kebutuhan dunia kerja.
b) Revolusi Industri 4.0 → perubahan menjadi education 4.0
Tantangan pendidikan abad 21 adalah peran dan strategi dalam menjembatani kesenjangan antara proses pendidikan di Perguruan Tinggi dengan dunia kerja dan kebutuhan inovasi. Salah satu pendekatan yang digunakan untuk mewadahi pendidikan abad 21 dan menjadi jawaban education 4.0 adalah Outcome-Based Education (OBE).
c) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Indonesia)
Pemerintah sendiri telah membuat regulasi yang mengatur penerapan kurikulum yang berlandaskan lulusan, antara lain;
d) Persyaratan akreditasi/sertifikasi:
Beberapa aturan dan persyaratan penjaminan mutu rata-rata fokus pada luaran atau lulusan dari perguruan tinggi.
Lalu bagaimana cara memulai mengimplementasikan OBE di perguruan tinggi? Untuk mulai menerapkan OBE, perguruan tinggi atau prodi perlu melakukan restrukturisasi kurikulum, pengajaran dan pembelajaran, penilaian dan praktik dalam pendidikan.
Kurikulum perlu dirancang dengan baik oleh perguruan tinggi agar mahasiswa dapat mencapai kemampuan yang diinginkan. Sehingga, mahasiswa harus dapat menunjukkan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dari suatu pengalaman belajar.
Tertuang dalam “Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud tahun 2020”, bahwa untuk merancang kurikulum yang fokus pada outcome ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti:
a) Fokus dari kurikulum Outcome Based Education (OBE):
Selain itu, dalam implementasi kurikulum OBE dilakukan proses Constructive Alignment, yaitu:
b) Tahapan dalam Penerapan Outcome Based Education (OBE)
Sumber: PANDUAN PENYUSUNAN KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud th 2020
c) Perencanaan Outcome Based Education (OBE)
Prodi:
Dosen:
d) Pelaksanaan Outcome Based Education (OBE)
Monitoring dan Evaluasi
Dosen:
Prodi:
Penilaian OBE itu berbeda dengan tradisional, walaupun terlihat sama. Ada pembagian persen tiap evaluasi dalam OBE dalam menilai CPMK, contoh: evaluasi 1: 10% evaluasi 2: 30% evaluasi 3: 20% evaluasi 40% untuk mencapai 100%. CPMK adalah capaian pembelajaran mata kuliah berdasarkan outcome yang ingin dicapai oleh prodi atau perguruan tinggi. Dan outcome yang ingin dicapai ini ditentukan oleh perguruan tinggi berdasarkan masukan stakeholder.
Pembelajaran tradisional satu kriteria yaitu pengetahuan. Sedangkan OBE multi kriteria yaitu pengetahuan (knowledge) dan keahlian (skill). Dan apa yang harus dilakukan, yaitu: 1. Menjelaskan pada dosen dan mahasiswa bahwa penilaian bukan hanya penguasaan pengetahuan tatapi juga keahlian. 2. Dosen mengajar bukan hanya menyelesaikan pengetahuan tapi juga keahlian, untuk masing-masing mahasiswa. 3, Penilaian berdasarkan penguasaan pengetahuan dan keahlian.
01 Des 2023 : Panita PMB STEBI AL Jabar Mengadakan Bimtek Penggunakan PMB Online Tahun Ajaran 2024/2025
29 Nov 2023 : PMB TAHUN AJARAN 2024/2025 STEBI AL JABAR TELAH DIBUKA
06 Jun 2024 - 07 Jun 2024 : Sosialisasi Akreditasi Lamemba Ke-2
30 Nov 2023 - 30 Nov 2023 : Rapat Panitia PMB Tahun Ajaran 2024/2025
28 Nov 0023 - 28 Nov 0023 : Webinar Strategi Efektif Pelaksanaan Audit Internal (AMI)
05 Jun 2024 : SOSIALISASI AKREDITASI LAMEMBA KE-2
28 Des 2023 : Webinar Pelatihan Penyusunan dan Implemntasi Kurikulum Berbasis Capaian Pembelajaran OBE
01 Des 2023 : Panita PMB STEBI AL Jabar Mengadakan Bimtek Penggunakan PMB Online Tahun Ajaran 2024/2025
29 Nov 2023 : Auditor STEBI AL JABAR mengikuti pelatihan AMI
29 Nov 2023 : PMB TAHUN AJARAN 2024/2025 STEBI AL JABAR TELAH DIBUKA
24 Nov 2023 : LPM STEBI AL JABAR Menugaskan 3 Anggotanya untuk mengikuti Webinar AMI
Copyright © 2024 | STEBI ALJABAR